PENUKARAN UANG PECAHAN 75000 UNTUK BAYAR UTANG NEGARA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
350 KALI

Rabu, 19 Agustus 2020

PENUKARAN UANG PECAHAN 75000 UNTUK BAYAR UTANG NEGARA
.
[FABRICATED CONTENT]
Berdasarkan pantauan Jabar Saber Hoaks, beredar sebuah narasi yang menyebutkan penukaran uang pecahan edisi khusus Rp75 ribu untuk membayar utang negara. Pemerintah dinarasikan sedang mengambil uang rakyat dengan menukar uang pecahan baru yang tidak bisa digunakan sebagai alat tukar. Ditambahkan juga bahwa data data KTP akan digunakan untuk membuat KTP TKA China dan digunakan saat pilpres 2024 mendatang.
.
[PENJELASAN]
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim uang pecahan baru Rp75 ribu untuk membayar utang negara adalah salah. Faktanya, uang tersebut diterbitkan sebagai edisi khusus HUT ke 75 Republik Indonesia dan sah sebagai alat pembayaran.
.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, penerbitan mata uang baru Rp75 ribu bukan dicetak untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi. “Tapi uang khusus ini dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan kemerdekaan ke 75 tahun. Peringatan kali ini dirayakan bersama dengan BI dan Kemenkeu untuk menerbitkan kemerdekaan 75 tahun,”
.
Karena dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, masing-masing masyarakat hanya diberi jatah penukaran sebanyak satu lembar. Penukaran bisa diajukan lewat mengisi data diri di situs pintar.bi.go.id.
.
[SUMBER REFERENSI]
https://bit.ly/2YbdXjy
https://bit.ly/2E6Bqvt
https://bit.ly/317WQRw